Mengenal 4 Imam Madzhab Ahli Fiqih
Imam Syafi’i bertemu dengan nasabnya nabi di Abdul Manaf. Beliau adalah seorang dari bangsa Quraisy.
islammelulu.blogspot.com,- Tentunya, kita sebagai umat muslim takkan asing dengan yang namanya ilmu fiqih. Ya, ilmu fiqih berisi hukum-hukum yang menjadi landasan kita dalam menjalani kehidupan.
Dalam ilmu fiqih, kita mengenal ada 4 imam besar yang menjadi panduan bagi umat islam. Imam besar ini sering kita sebut sebagai imam madzhab, diantaranya imam hanafi, imam maliki, imam syafi’i, dan imam hambali.
Seperti yang kita tahu, mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan madzhab syafi’i, namun bukan berarti kita mengabaikan 3 imam besar lainnya.
Keutamaan 4 Imam Madzhab
Keempat imam madzhab telah menjadi tuntunan bagi umat muslim dalam menjalankan kehidupan di dunia.
Hadirnya imam madzhab memudahkan kita sebagai masyarakat awam untuk melaksanakan syari’at. Tentu keempat imam ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah orang-orang pilihan. Yuk simak keutamaan-keutamaan ulama kita!
Imam Abu Hanifa (Imam Hanafi)
Imam hanafi merupakan imam madzhab yang paling tua, wafat pada tahun 150 Hijriah. Imam abu hanifa terbiasa membaca 30 juz Al-qur’an dalam satu rakaat sholat.
Abu hanifa disebut Al-Wataq karena ia terlalu sering sholat, akhlaknya begitu mulia hingga ketika ada seorang yang pernah berkata kepada Abu Hanifa:
“Bertakwalah kepada Allah”. Wajahnya pun menguning dan ia kemudian berkata: “Jazakallahu khairan, betapa banyak manusia perlu diingatkan seperti itu”.
MasyaAllah begitu mulia akhlaknya meskipun ia adalah orang paling alim di zaman itu tapi tak lantas membuatnya menyombongkan diri.
Imam Malik
Imam Malik wafat pada 179 Hijriah. Kesibukan imam Malik saat di rumah adalah membaca Al-qur’an dan membuka mushaf.
Rasulullah bersabda:
“Sungguh manusia akan benar-benar bersafar untuk menuntut ilmu, mereka akan mencari orang yang alim dan mereka tidak akan menemukan orang yang lebih alim daripada alimnya kota Madinah.”
Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah Imam Malik.
Imam Malik pernah berkata: “aku tidak pernah berfatwa sampai 70 ulama mempersaksikan bahwasannya kau boleh berfatwa”.
Imam Syafi’i
Imam Syafi’i bertemu dengan nasabnya nabi di Abdul Manaf. Beliau adalah seorang dari bangsa Quraisy.
Kebiasaan imam Syafi’i di bulan ramadhan mengkhatamkan qur’an sebanyak 60 kali, siang dan malam. Imam Syafi’i membagi malam menjadi 3, sepertiga malam pertama beliau menulis, sepertiga malam kedua beliau sholat, sepertiga malam terakhir beliau tidur.
Imam Syafi’i hafal Al-qur’an saat umur 7 tahun, hafal muwatho’ dan ribuan hadits saat umur 10 tahun. Gurunya mengizinkan beliau berfatwa saat berumur 15 tahun.
Imam Ahmad bin Hambal (Imam Hambali)
Imam Hambali dikenal sebagai ahli hadits. Bersafar begitu lama untuk mengumpulkan riwayat hadits. Beliau hafal sanad dan perawi dari hadits-hadits tersebut.
Kebiasaan setiap harinya melaksanakan sholat 300 rakaat, dan jika sedang sakit 150 rakaat. Beliau pernah berkata: “aku tidak mencatat satu hadits pun kecuali aku kerjakan”.
Khilaf dikalangan 4 Imam Madzhab
Dahulu, para ulama kita mengumpulkan hadits-hadits yang bersumber dari rasulullah. Dalam perjalanannya, terdapat khilaf yang terjadi dikalangan para ulama, khilaf terjadi ketika imam mahzab memandang sebuah hadits.
Namun demikian, pendapat dari imam yang manapun yang kita ambil, tak ada dosa baginya ketika mengerjakannya. Allahu’alam.
Apa saja sih sebab-sebab khilafnya? Yuk mari kita simak.
Sebab-sebab Khilaf
1. Berkaitan dengan Dalilnya
Dalam pengambilan dalil, terkadang para ulama berselisih terkait kesahihan sebuah dalil. Sebagian menganggap sebuah dalil sahih, sebagian menganggap dho’if.
2. Ternyata dalil tak sampai padanya
Contoh: Beliau tau dalil tapi menurutnya bukan hujjah. Seperti pada mahzab Maliki yang mengatakan amal ahlul Madinah merupakan hujjah, maksudnya kalau penduduk Madinah melakukan suatu kegiatan dengan syarat-syaratnya, maka itu disebut dalil meskipun tak ada hadits yang shahih. Karena logikanya nabi dan sahabat pernah tinggal di Madinah, mahzab yang lain tidak menerima karena itu bukan hadits tapi hanya perbuatan penduduk Madinah.
3. Berkaitan dengan penunjukkan dalilnya
- Sama-sama sepakat dalilnya sahih, tapi terjadi khilaf karena menurutnya ada dalil lain yang memalingkan sehingga mengubah hukum
- Apakah dalilnya pas/cocok untuk masalah yang sedang dipecahkan. Terkadang ada yang merasa pas ada yang tidak.
Contoh khilaf: Qunut Subuh
1. Yang mengatakan tidak disyari’atkan:
- Abu hanifah: mengatakan bid’ah
- Imam ahmad mengatakan: "Saya tidak mencela orang yang qunut subuh". Boleh qunut tiap hari jika mendoakan kebaikan kaum muslimin dan keburukan bagi musuh.
2. Yang mengatakan disyari’atkan:
- Malikiyah: mensyari’atkan qunut dilakukan sebelum rukuk
- Syafi’iyah: mensyari’atkan qunut dilakukan setelah rukuk
3. Disyari’atkan sesekali: Ad-dzohabi, At-Thobari, Ibnul Qoyyim.
Sikap Terhadap Khilaf Ulama
Sebagai umat muslim, tentu kita juga harus menunjukkan sikap yang baik terkait sebuah perbedaan. Tiap-tiap orang bebas memilih pendapat mana yang akan ia ikuti dari para imam madzhab, maka berikut adalah sikap yang dapat kita lakukan terhadap khilaf para ulama:
1. Menghargai pendapatnya
2. Berusaha mencari dan memilih pendapat yang lebih kuat
3. Meyakini yang lebih benar cuma satu
4. Tidak boleh tatabbu’ Ar-Rukhos (cari-cari pendapat yang enak)
Nah, sekian sekilas informasi terkait imam madzhab. Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kalian ya, para pembaca setia.
Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa mempelajari buku-buku fiqih yang banyak dijual, dalamilah ilmu agama untuk menerangi jalanmu yang gelap. Referensi tulisan di atas ditulis berdasarkan kajian ustadz Firanda Andirja. Bagikan tulisan ini untuk memperluas manfaatnya.
:)
Jadi inget pelajaran sewaktu SMA. Pernah bahas mengenai Imam Mahzab juga. Terima kasih ilmunya, Kak
BalasHapusMemang kita harus banyak membaca dan belajar, biar lebih shahih ibadahnya dan gk terjerumus pada debat yg hanya karena beda mazhab. Makasih tulisannya mbak.
BalasHapusMakasi tulisannya, Mbaa, jadi makin mengenal para imam mazhab ahli fiqih
BalasHapusMasyaallah baca tulisan ini aku jadi lebih banyak tahu tentang tokoh2 besar Islam. Semoga aku bisa terus mencari ilmu agama ini agar seimbang ilmu dunia dan akhirat.
BalasHapusYa Allah, jadi banyak belajar dari artikel ini, harus hati-hati nih nggak boleh nyari-nyari pendapat yang enak aja, tapi harus yakin dan kuat juga pendapatnya
BalasHapusMasyaallah. Terima kasih Mbak remindernya. Para ulama yang begitu luar biasa.
BalasHapuswow.. lengkap sampai bagaimana menghadapi khilafiyah.. tengs mba artikelnya..
BalasHapusKe empat imam madzhab yang sangat luar biasa, menjadi rujukan mayoritas umat islam yang ada di dunia hingga saat ini.
BalasHapusSekilas informasinya daging banget. Makasih mbak :)
BalasHapusMasyaAllah ya kisah hidup 4 imam mazhab, paling favorit Imam Syafi'i, sangat menginspirasi
BalasHapusMasyaallah mba, artikelnya luar biasa banget. Terima kasih sudah diingetkan kembali mba. ijin jejak ya mba, Vinyl Lantai Rumah Sakit
BalasHapus